Pentingnya Bimbingan Belajar di Luar Sekolah

Menurut UU RI No. 20 (2003) Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam proses pencapaian tujuan pendidikan, siswa sebagai subyek pendidikan dapat diarahkan kepada suatu pendidikan formal dan informal. Pendidikan formal merupakan suatu jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sedangkan pendidikan informal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal. Dalam arti tidak dilaksanakan secara struktur dan berjenjang seperti bimbingan-bimbingan belajar, kursus, dan lain sebagainya (Thahir & Hidriyanti, 2014).
Sekolah merupakan lembaga formal yang secara khusus dibentuk untuk menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat. Di sekolah terdapat sejumlah bidang pelayanan sekolah seperti bidang administrasi dan supervisi yaitu kepala sekolah, bidang pengajaran yaitu guru bidang studi serta bidang bimbingan yaitu guru pembimbing. Semua bidang tersebut saling bekerja sama agar pendidikan di sekolah berjalan dengan baik sehingga tujuan sekolah pun tercapai. Salah satu tujuan sekolah yaitu untuk memenuhi perkembangan optimal kebutuhan siswa dalam proses perkembangannya sesuai bakat, kemampuan dan minat. Tidak semua anak mencapai perkembangan optimal atau tujuan sekolah (Maufiroh dkk, 2014).
Menurut Suherman dalam Astamie (2015: 20), masalah-masalah belajar yang ditemukan di sekolah seringkali membawa ketimpangan sosio-psikologis pada diri siswa bahkan mungkin jauh dariitu. Bimbingan belajar berupaya untuk mengeliminasi sejauh mungkin akses tersebut terhadap proses belajar sekaligus membantu siswa agar mampu melakukan penyesuaian diri dengan dirinya sendiri dan dengan lingkungannya.
Bimbingan belajar menurut Dewa Ketut Sukardi yang dikutip Indrawan (2013:6) mengemukakan bahwa bimbingan belajar adalah “proses bantuan yang diberikan kepada individu agar dapat mengatasi masalah-masalah yang dihadapi dalam belajar sehingga setelah melalui proses perubahan dalam belajar mereka dapat mencapai hasil belajar yang optimal”. Dan menurut Sukadji (1991) bahwa Bimbingan belajar adalah bimbingan yang diberikan kepada individu untuk dapat mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya dalam belajar, agar setelah melaksanakan kegiatan belajar mengajar mereka dapat mencapai hasil belajar yang lebih baik sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minat yang dimiliki masing-masing (Andayani dkk, 2014).
Lembaga bimbingan belajar merupakan lembaga pendidikan yang tidak dilaksanakan oleh pemerintah melainkan dilaksanakan oleh perorangan, maupun swasta dengan tujuan memberikan pendidikan kepada siswa (Prasetyaningrum dalam Supardi 2011: 23). Bimbingan belajar dilakukan dengan meniru bimbingan belajar disekolah untuk mengurangi kekurangan dalam pembelajaran di sekolah. Namun, pada bimbingan belajar di luar sekolah memiliki trik dan cara khusus dalam memberikan materi maupun persiapan ujian (Bray dan Kwok dalam Ristanti 2013).
Kehadiran bimbingan belajar di luar sekolah merupakan hal yang sangat penting dalam rangka membantu siswa agar mampu melakukan penyesuaian akademis, sosial, dan tuntutan psikologis sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Pelayanan bimbingan belajar di luar sekolah akan berjalan terpadu dengan program pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu kegiatan bimbingan belajar di luar sekolah terkait erat dengantugas dan peranan guru (Nurlinggasari, 2017).

Referensi
Andayani dkk, 2014. Penerapan Layanan Bimbingan Belajar untuk Meningkatkan Prestasi Belajar Bagi Siswa yang Mengalami Kesulitan Belajar Siswa Kelas X4 SMA Negeri 1 Sukasada. e-journal Undiksa Jurusan Bimbingan Konseling Volume: 2 No 1, Tahun 2014.
Astamie, L.A. 2015.Pengaruh Persepsi Siswa tentang Kompetensi Guru dan Bimbingan Belajar terhadap Prestasi Belajar Siswa Kelas XII IPS SMANegeri 7 Malang pada Mata Pelajaran Ekonomi. FIP UM. Malang.
Depdiknas .2003. Undang-undang RI No.20 tahun 2003.tentang sistem pendidikan nasional.
Maufiroh dkk, 2014. Pengaruh Bimbingan Belajar Terhadap Motivasi Belajar Siswa Kelas X IPA di SMAN 10 Pontianak.
Nurlinggasari, 2017. Hubungan Bimbingan Belajar di Luar Sekolahdan Motivasi Belajar dengan Prestasi Belajar Biologi (Studi Kasus Siswa Kelas XI SMA Negeri 9 Bandar Lampung).
Ristanti, A., S, Sridan D.R.Indriyanti. 2013. Hubungan Bimbingan Belajar Swasta dengan Hasil Belajar Biologi. Unnes Journal of Biologi Education. 2 (2). Universitas Negeri Semarang. Semarang.9 hlm.
Supardi, P. 2011.Perbedaan Hasil Belajar Siswa yang Mengikuti Bimbel danyang Tidak Mengikuti Bimbel pada Mata Pelajaran Ekonomi di Kelas XIIIPS SMA Negeri 2 Pekanbaru Tahun Ajaran 2010/2011. Universitas IslamRiau. Riau. 97 hlm.
Thahir & Hidriyanti, 2014. Pengaruh Bimbingan Belajar Terhadap Prestasi Belajar Siswa Pondok Pesantren Madrasah Aliyah Al-Utrujiyyah Kota Karang Bandar Lampung. Jurnal Bimbingan dan Konseling 01 (2) (2014) 63-76


Comments

  1. Kapan mulai belajarnya bu? Lokasinya ini di OPI Jakabarin,bukan?

    ReplyDelete
  2. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete

Post a Comment